Wargata.com, Sulsel - Selang beberapa jam setelah mendapat laporan salah satu warga Kelurahan Benteng akan gangguan Kamtibmas di lokasi Bendungan Benteng, Kecamatan Patampanua yang sangat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H terkait maraknya kendaraan bising, Pihak Petugas Polres Pinrang langsung Bergerak Cepat Melaksanakan Operasi Himbauan.
Petugas di Lingkup Polres Pinrang tersebut yaitu, Kapolsek Patampanua, IPTU Sukri bersama personel Polsek Patampanua, Lurah Benteng, Andi Rahmat dan bhabinkamtibmas serta Babinsa melakukan operasi himbauan dan larangan melintas terhadap remaja pengguna knalpot bising, Jum'at, (24/03/2023) sore.
"Usai menerima laporan keluhan warga terkait gangguan Kamtibmas di daerah Bendungan Benteng, kami bersama Anggota melakukan operasi himbauan serta larangan kepada para remaja yang menggunakan kendaraan berknalpot bising yang akan melintas ke Kecamatan Batulappa melalui Bendungan Benteng", Kata Kapolsek
"Kendaraan yang di ijinkan melintas yakni kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bising serta tidak dalam bentuk modifikasi racing", Imbuhnya.
Selain itu Kata Kapolsek, bahwa Remaja yang kedapatan akan melintas di Bendungan Benteng menggunakan kendaraan racing maupun knalpot bising diberikan himbauan awal, namun jika esok ditemukan lagi menggunakan knalpot tersebut akan kami tindak tegas dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Pinrang, Ujarnya.
"kami tidak bisa melakukan pengamanan kendaraan secara langsung, dimana kita ketahui daerah Bendungan Benteng lokasinya dikelilingi aliran sungai yang dalam dan deras, Bila mana kami melakukan secara tergesa-gesa ditakutkan beberapa pengguna kendaraan akan jatuh ke dalam saluran irigasi sungai Saddang yang deras dan bisa saja menimbulkan korban", Ungkap Kapolsek.
Dengan demikian, pada operasi ini, persoel Polsek Patampanua tetap bersikap humanis sesuai perintah bapak Kapolres Pinrang untuk tidak bersikap arogan saat berinteraksi dengan masyarakat di lapangan
"Kami akan berkordinasi dulu dengan Kasat Lantas Polres Pinrang terkait penertiban knalpot bising serta kendaraan racing yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kepemilikan kendaraan tersebut, akan tetapi, kami tetap intens memantau aktifitas para remaja ini dalam rangka menekan angka kejadian gangguan Kamtibmas khususnya terkait balap liar di wilayah hukum Polsek Patampanua di bulan suci Ramadhan 1444 H", Jelas Kapolsek
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agussalim yang dikonfirmasi awak media terkait maraknya para remaja di wilayah hukum Polres Pinrang menggunakan kendaraan racing dan knalpot bising, dimana laporan dari warga di Kecamatan Patampanua telah diterima serta hasil koordinasi dengan Kapolsek Patampanua agar remaja ini diberikan himbauan awal agar tidak memasuki area Bendungan Benteng jika menggunakan knalpot bising serta kendaraan modifikasi racing.
Namun ketika mereka masih berulah lagi, pihak Sat Lantas Polres Pinrang akan langsung melakukan tindak tegas di lokasi untuk mengamankan kendaran racing serta knalpot bising tersebut.
"Kami akan intens melakukan patroli Bali di wilayah hukum Polres Pinrang sesuai perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., untuk menyisir seluruh daerah yang kerap melakukan aksi balap liar baik di siang, sore maupun malam hari", Pungkasnya.
(MW/RL/HS)