-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tambang Galian Kembali Beroperasi, APH Diminta Ambil Langkah Tegas

    Admin 10 - Awhy
    28/03/23, 18:51 WIB Last Updated 2023-03-28T14:22:22Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Tambang galian kembali beroperasi yang berada dibeberapa lokasi yang ada di Luwu Utara setelah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian sesuai surat edaran buoati Luwu Utara. Diantaranya Sungai masamba, Mappedeceng, Sukamaju, Bone-bone dan Sabbang dan tambang emas dikecamatan Rampi. Ini kembali menjadi sorotan publik, Pasalnya kegiatan tambang yang dilakukan di beberapa lokasi tersebut diduga ilegal. 

    Lokasi tambang pasir, sertu, Batu dan tanah terlihat jelas beraktivitas berdasarkan informasi masyarakat itu hingga saat ini masih beroperasi. Termasuk tambang emas uang ada dikecamatan Rampi. Meski masyarakat banyak mengeluhkan, namun pemerintah daerah setempat maupun aparat kepolisian belum juga mengambil langkah tegas.

    Oleh karena itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) M. Darwis 
    mendesak aparat kepolisian segera bertindak
    Sebab, keberadaan galian ilegal itu bukan hanya berdampak negatif bagi ekosistem, selain itu juga akan menimbulkan kerusakan jalan di sekitar wilayah penambangan.

    “Jika tambang itu benar ilegal, maka dapat dikenai sanksi yang berat dengan merujuk kepada Undang-undang Minerba pasal 158. Yakni kegiatan penambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR), Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama Sepuluh tahun dan denda sebanyak Rp. 10.000.000.000”, ujar Darwis 

    Menurutnya, kegiatan tambang yang diduga ilegal berpotensi merusak lingkungan dan berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Sehingga dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan longsor serta merusak infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran negara.

    Hal tersebut dikarenakan adanya alat-alat berat yang digunakan untuk proses penambangan. Penggunaan alat berat yang tidak sesuai juga dapat menimbulkan permasalahan baru khususnya lingkungan sekitar yang terdampak."Tegasnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +