Wargata.com, NTB - Kecelakaan tunggal sebuah mobil carry dengan nomor polisi DR 8073 SX di Jalan Umum Gelondong Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah terjadi pada Minggu 26/03/2023 sekitar pukul 14.00 wita.
Adapun identitas pengemudi atas nama Sabarudin, lelaki (25) yang merupakan Warga Dusun Jogor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka PR, SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Kasat lantas menyampaikan, bahwa dari keterangan sementara saksi yang melihat peristiwa tersebut bahwa mobil carry datang dari arah Timur ke Barat (dari arah Praya menuju Batujai) sesampainya di TKP pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng dan nyemplung ke Bendungan
"Tidak ada korban jiwa", Kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., ikut turun ke lokasi kecelakaan tunggal tersebut didampingi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
Tidak hanya memantau tapi Kapolres Lombok Tengah bersama anggota Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah dan Masyarakat membantu mengevakuasi mobil carry tersebut.
Setelah berhasil dievakuasi kemudian mobil carry diserahkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah kepada pihak keluarga korban.
(MW/RL/HT)