Wargata.com, Luwu Utara -- Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar meminta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan masyarakat yang belum terdata dalam daftar pemilih.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam rangka Pemilu serentak Tahun 2024, di Warkop Sahabat, Kecamatan Mappedeceng, Sabtu, (18/3/2023).
Ibrahim Umar mengatakan, PKD harus memastikan masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih, sehingga dapat memberikan masukan pada saat proses rekap di tingkat PPS.
"Jadwal rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat Desa/Kelurahan oleh PPS yaitu 30-31 Maret 2023," ujar Ibrahim Umar
Dia berharap agar tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Mappedeceng tidak masuk dalam daftar pemilih.
"Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya atau hak konstitusionalnya pada Pemilu serentak Tahun 2024," tutur Ibrahim Umar. (@wi)