-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Seorang Anggota Polisi Dipecat, Kapolres: Tetaplah Jaga Marwah dan Nama Baik Polri

    Alam - Admin 2
    29/03/23, 04:18 WIB Last Updated 2023-03-28T21:38:39Z
    Wargata.com, NTB - Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar, Selasa, (28/3/2023). 

    AKBP Irfan menjelaskan bahwa BRIGADIR Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dimana ketentuan perundang-undangan diantaranya asas kepastian hukum. 

    "Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan, jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya kita tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri", Kata Kapolres

    Dikatakan pula, bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah dilakukannya, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan 

    "Sekali lagi, ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat, saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi", Tandas AKBP Irfan.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +