-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Presiden Geram dengan Maraknya Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

    Alam - Admin 2
    19/03/23, 13:32 WIB Last Updated 2023-03-19T06:40:31Z
    Wargata.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

    Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

    Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut. 

    "Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan", kata Kapolri Baru-baru ini kepada wartawan, Minggu, (19/3/2023).

    Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

    "Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas", ujar Kapolri

    Tindakan tegas tersebut, kata Kapolri merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, yang mana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

    "Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden", ucap Kapolri. 

    Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

    "Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor", Ucap Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 15 Maret 2023. 

    Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

    "Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", tandas Ramadhan.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +