-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Pinrang Bersama Rutan Kelas IIB Sidak Sejumlah Blok Hunian WBP

    Alam - Admin 2
    17/03/23, 12:48 WIB Last Updated 2023-03-17T06:35:27Z
    Wargata.com, Sulsel - Gabungan Petugas Rutan Kelas IIB termasuk Kabag Ops Polres Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu, S.H., serta Personel lainnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Pinrang, Jum'at, (17/03/2023).

    Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Wahyu Trah Utomo menuturkan, bahwa Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kamar tahanan yang dipilih secara acak guna memastikan tidak adanya barang haram narkoba dan alat komunikasi seperti telepon genggam (handphone/Hp) dimiliki oleh para WBP.

    Inspeksi mendadak ini juga sebagai upaya menciptakan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika) di Rutan Kelas II B Pinrang sesuai dengan program Kementerian Hukum dan HAM.

    Sidak tersebut bertujuan agar Rutan Pinrang bebas dari keberadaan Hp, pungutan liar dan narkoba. Dalam sidak kali ini tidak ditemukan barang bukti yang dicari, Kata Karutan Kelas II B PinrangPinrang
    "Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap ini agar setiap kegiatan sidak tidak diketahui oleh para warga binaan", imbuhnya.

    Dikatakan Pula, bahwa tidak hanya warga binaan yang digeledah namun barang yang masuk ke Rutan juga akan diperiksa tanpa pandang bulu, dimana Semua masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan pejabat Rutan Pinrang.

    Rutan Pinrang juga tidak main-main dengan komitmen tersebut, "Siapa pun yang terlibat dengan Narkoba baik petugas maupun warga binaan akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib tidak ada tawar-menawar", tegasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +