Wargata.com, Sulsel - Polres Luwu menggelar upacara korp raport atau kenaikan pangkat pengabdian Kepada IPDA Yulis yang sebelumnya berpangkat AIPDA, bertempat di Aula Tebbake Tongngenge Polres Luwu, Jum'at, (31/3/2023).
Diketahui, IPDA Yulis dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua atau IPDA dari pangkat sebelumnya Aipda. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada Institusi Polri menjelang masa purna bakti.
Kenaikan pangkat pengabdian kepada Ipda Yulis berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1743/XII/2022 Tanggal 22-12-2022 tentang Kenaikan Pangkat Dari Aiptu Ke IPDA Terhitung Mulai Tanggal 1 April 2023.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam amanatnya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi kepada Ipda Yulis yang hari ini telah diraih.
“Perlu rekan-rekan ketahui, kenaikan pangkat bukanlah suatu hal yang datang begitu saja tetapi sebelumnya melalui proses pertimbangan yang matang sesuai dengan penilaian sistem manajemen kepolisian dengan nilai di atas standar, Disamping itu, dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik maupun tindak pidana”, ujar Kapolres Luwu.
Sebagai penutup, dirinya berharap kepada segenap personel Polres Luwu, khususnya para bintara remaja lainnya agar meniru semangat dari Ipda Yulis dan menjadikannya sebagai contoh tauladan dalam pelaksanaan tugas menghadapi dinamika masyarakat dan tantangan perkembangan zaman ke depannya.
Upacara korp raport kenaikan pangkat penghargaan tersebut juga diikuti oleh Wakapolres Luwu Kompol La Makkanenneng, para Kabag dan Kasat, para inspektur dan brigadir serta Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Ny. Rise Arisandi dan pengurus di lingkungan Polres Luwu.
(MW/RL/HS)