-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Motor Milik Warga Asal Spanyol Dicuri, Terduga Pelaku Kini Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    27/03/23, 01:02 WIB Last Updated 2023-03-26T18:05:05Z
    Wargata.com, NTB - Kendaraan Roda Dua (Motor) Milik Warga Negara Asing asal Spanyol dicuri, dan kini terduga pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika Pada Sabtu Kemarin, 25 Maret 2023, Sekira Pukul 17.00 WITA.

    Hal itu diketahui saat Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K, mengungkapkan, bahwa korban merupakan Warga Negara Spanyol (Barcelona) inisal CM Lelaki (44) beralamat sementara Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

    Sementara terduga pelaku inisial H alias R lelaki (32) yang merupakan Warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

    Kejadiannya pada Kamis Kemarin 23 Maret 2023 sekira Pukul 13.43 WITA, yang mana berdasarkan rekaman CCTV, Dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir, Lalu kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.

    Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

    Menindak lanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

    "Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa itu serta rekaman CCTV, diketahui identitas terduga pelaku, kemudian langsung dilakukan penangkapan", Kata IPTU Redho Rizky Pratama.

    Dikatakan pula, bahwa terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dan dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.

    Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Pungkasnya. 

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +