Wargata.com, Sulsel - Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan ketertiban dikalangan personel Polri, Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan melakukan Gaktibplin ke Polres Enrekang yang dilaksanakan didepan penjagaan Mako Polres Enrekang, Kamis, (16/03/2023).
Kegiatan Gaktibplin Dipimpin Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sulsel, AKBP Woro Susilo, bersama Paur Binplin Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel, AKP Mansyur. M, S.H., M.H., serta 4 Personel Bid Propam dan di dampingi oleh Wakapolres Enrekang KOMPOL Sudarman, S.E., Kabag Sumda AKP Andi Ali Imran Umar, S.H., dan Kasi Propam Polres Enrekang, IPTU BAHRI, dengan dihadiri PJU, para Perwira dan personel Polres Enrekang
Sebelum AKBP Woro Susilo bersama dengan timnya memeriksa satu persatu personel Polres Enrekang, terlebih dahulu memberikan arahan diantaranya, agar anggota Polri khususnya Polres Enrekang agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas, senatiasa menjaga Sikap, baik di dalam maupun di luar Jangan sampai berbuat sesuatu yang dapat mencederai/memalukan Institusi Polri,
Setelah memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian rambut, disusul pemeriksaan seragam dinas kepolisian, dan kelengkapan administrasi keanggotaan (KTP, KTA, SIM, STNK, NPWP, BPJS dan Surat Ijin Senjata).
Tak hanya itu, tim dari Bidpropam Polda Sulsel yang turun langsung juga memberikan hukuman fisik berupa push up bagi sikap tampang rambut yang tidak sesuai dengan aturan ditindak dengan cara digunting dan diminta untuk dirapikan.
AKBP Woro Susilo mengatakan, jika masih ada beberapa personil Polres Enrekang ditemukan yang belum sesuai dengan ketentuan, anggota yang terkena Gaktibplin diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami perlu mengingatkan personel Polres Enrekang untuk tidak mengendarai kendaraan bodong dan yang terpenting jangan pamer penampilan gaya hidup mewah kepada masyarakat", Ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Kepada seluruh Personel Polres Enrekang agar tetap Netral di tahun Politik.
"Tahun 2023 sudah memasuki rangkaian politik, diharapkan anggota Polri menjunjung tinggi netralitas berdasarkan perkap 22 Tahun 2022", pungkas AKBP Woro Susilo.
(AM/RL/HS)