-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Memasuki Bulan Ramadhan, Polres Pinrang Bersama TNI Gelar Patroli Sinergitas

    Alam - Admin 2
    22/03/23, 11:32 WIB Last Updated 2023-03-22T04:35:36Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M, Personel Polres Pinrang melakukan Patroli Sinergitas bersama TNI dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Pinrang, Selasa malam (21/3/2023).

    Adapun yang turut mengikuti giat patroli itu, Kasat Samapta Polres Pinrang, AKP Gatot Yani bersama Personel Kodim 1404 Pinrang, Satpol PP dan peesonil polres pinrang melaksanakan kegaiatan cipta kondisi di wilayah hukum polres pinrang. 

    Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., menuturkan, bahwa Patroli sinergitas TNI-Polri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan melakukan razia terhadap pelaku kejahatan yang berkeliaran di malam hari. 

    "Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kab. pinrang yang akan  menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan", Ujar Kapolres.

    "Patroli sinergitas TNI/Polri diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat, tentunya memberikan keamanan kepada warga terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan", Harap Kapolres.
    Sementara Kasat Samapta AKP Gatot Yani mengatakan, bahwa Adapun Route Patroli Sinergitas dalam wilayah Hukum Polres Pinrang yaitu dengan sasaran cafe remang-remang,penginapan, dan tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya pidana. 

    Kasat Samapta dalam pelaksanaanya menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk di tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat tinggal.

    "Menghindari aksi kekerasan, tindakan kriminal, serta menghindari mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang, Mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku, termasuk aturan terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa, seperti jam berbuka puasa dan jam sholat, Menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Menghargai hak-hak dan kebebasan orang lain serta tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap siapapun", Ungkap Kasat Samapta.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +