Wargata.com, Sulsel - Mendapat laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana pembobolan rumah dan pencurian melalui call center 110 Polres Pinrang.
Team Inafis Satreskrim Polres Pinrang bersama Pawas Polres Pinrang, IPDA Arif Harmin langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama personel Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang
Pawas Polres Pinrang, IPDA Arif Armin bersama Kanit Reskrim Polsek Sawitto, IPTU Eko Prabowo dan Kanit SPKT Polsek Watang Sawitto, AIPDA Rusman mengatakan, bahwa kejadian pembobolan rumah dan pencurian ini terjadi pada saat Kedua korban melaksanakan sholat Jum'at secara berjamaah di masjid.
Setelah Keduanya kembali ke rumahnya, ia mendapati pintu gerbang pagar rumah sudah terbuka dan juga pintu Kedua dan Ketiga masuk rumah sudah dibobol dengan cara di cungkil, Kata IPDA Arif Harmin kepada awak media di TKP, Jum'at, (10/02023) sekira pukul 13.30 Wita.
Dikatakan pula, Saat team inafis melakukan olah TKP ditemukan adanya jejak pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Watang Sawitto dan Inafis Satreskrim Polres Pinrang, Ungkap Pawas Polres Pinrang
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., menuturkan, setelah dilakukan olah TKP, team Inavis Sat Reskrim Polres Pinrang bersama personel Polsek jajaran Watang Sawitto, Polres Pinrang masih melakukan pengumpulan bukti-bukti pendukung dan informasi akurat dari beberapa saksi di lokasi tepatnya di jalan Kesehatan, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.
"Setelah ada perkembangan dari penyelidikan ini, nantinya akan kami sampaikan langsung kepada korban", Ucap Kapolres Pinrang
Pada kesempatan ini, Kapolres Pinrang Juga menghimbau kepada masyarakat, apabila sedang bepergian bersama keluarga diwaktu yang lama atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar kiranya pintu dan kunci pengaman di perhatikan serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah di dapatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Apabila masyarakat melihat serta mendengar adanya kejadian kriminal serupa atau kejadian kriminal lainnya agar segera melaporkan ke Polres Pinrang atau personel Polsek jajaran dan bisa juga langsung menghubungi Call Center 110 Polres Pinrang", Tandas Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(MW/RL/HS)