-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Curi Kambing, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

    Anggi - Admin 7
    25/03/23, 00:01 WIB Last Updated 2023-03-24T17:06:07Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, NTB -  Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap Dua terduga pelaku pencuri kambing yang masing-masing berinisial PN (33) Warga Kelurahan Lempe, Kecamatan Sumbawa dan JI (31) Warga Desa Kerato, kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa, sekira Pukul 11.30 WITA, Jum'at, (24/3/2023)

    Dari tangan Kedua terduga pelaku, tim puma berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario 110 warna hitam abu-abu EA 5604 AG yang digunakan melancarkan aksinya.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto, membenarkan penangkapan terduga, yang berawal dari laporan korban Joko Priyanto (38) warga Gang Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji. dan Korban melaporkan kehilangan seekor kambing jantan pada Hari Minggu lalu, 5 Maret 2023 Sekira pukul 12.20 WITA.

    Kasi humas menjelaskan, bahwa berawal saat korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Sabtu 4 Maret 2023, sekira pukul 10.30 WITA, dimana korban Pencurian yang berlokasi di rumahnya beralamat di Jalan Gang Tanjung Menangis RT/RW 003/015, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa

    "Saat itu, Korban pergi untuk menjemput anaknya ke sekolah, lalu istrinya mengeluarkan kambing-kambing tersebut ke halaman belakang rumah, setelah itu ia masuk Kembali ke dalam rumah, kemudian istri korban keluar lagi untuk memberi minum kambingnya, dan kambing itu masih ada di lokasi", Ucapnya

    "Namun kemudian, di saat istri korban keluar untuk ketiga kalinya, kambing tersebut sudah tidak ada, saat korban pulang, istrinya memberitahukan, bahwa satu ekor kambing jantan telah hilang, dan korban mencoba mencari di sekitar lokasi tetapi tidak di temukan, dengan demikian, korban yang panik di lihat oleh tetangganya hingga ditawarkan untuk melihat CCTV, betapa kagetnya korban setelah melihat 2 orang tidak dikenal berboncengan sepeda motor DK 5584 AC sedang membawa kambing milik korban", Ungkapnya. 

    Setelah Mendapatkan laporan, Tim Puma yang diperintahkan Plh. Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani S.T.K, bergerak ke arah depan Pantai Baru, Dusun Kampung Pasir, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.

    Saat melakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, lalu kemudian team puma melakukan introgasi singkat dan mengakui perbuatannya itu.

    Atas perbuatanya, Dua terduga pelaku serta barang Bukti (BB) berupa motor di amankan ke Mako Polres Sumbawa, dan menyerahkan ke piket penyidik untuk di tindak lanjuti, Tandas IPDA Dwi Nuryanto.

    (HS/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +