Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang, BRIPKA Irwansyah menyampaikan kepada Kedua belah pihak, bahwa bentuk kejadian tersebut merupakan bencana alam yang tidak bisa menjadi patokan untuk dilakukan pembuatan Laporan Polisi.
Selanjutnya setelah dilakukan mediasi dalam kegiatan Problem solving itu, dan diberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Dari hasil problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar dikemudian hari tidak terjadi lagi pertikaian diantara kedua belah pihak.
"Kami berikan wejangan kepada kedua belah pihak, mengingat hal ini merupakan murni bencana alam dan tidak ada faktor kesengajaan", Ungkap Bhabinkamtibmas.
"Alhamdulillah dengan hasil problem solving ini, kedua belah pihak sepakat berdamai dan selanjutnya kami buatkan surat pernyataan", Imbuh Bhabinkamtibmas Bripka Irwansyah.
(AM/RL/HS)