-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cafe Remang-remang Penjual Ballo Jadi Pembahasan di Jum'at Curhat Polres Parepare

    Alam - Admin 2
    03/03/23, 19:57 WIB Last Updated 2023-03-03T12:58:58Z
    Wargata.com, Sulsel - Tindak Lanjuti Program Quickwin Presisi, Kapolres Parepare Gelar Jum'at Curhat bersama Warga di Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jum'at, (03/03/2023)

    Kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan telah berjalan sekira Tiga bulan berdasarkan perintah langsung dari pimpinan Polri dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang Sipulung) bersama masyarakat. 

    Dengan demikian, pihak Kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, Khusunya terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait. 

    Dalam kesempatan Jum'at Curhat tersebut, Lurah Lompoe, H. Lahuddin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Parepare beserta jajarannya atas kedatangannya di kelurahan Lompoe.

    "Kami sampaikan kepada bapak kapolres bahwa di Kelurahan Lompoe Jumlah RT sebanyak 26 RW dengan jumlah penduduk sekitar 12.000 (Dua belas ribu) orang, Adapun persoalan menonjol di daerah kami Terkait adanya beberapa Cafe remang- remang dan penjual Ballo yang sangat meresahkan masyarakat serta persoalan perselisihan masalah sengketa Tanah", Kata H. Lahuddin.
    Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, Kali ini pihaknya mendatangi warga di Jalan Gelora Mandiri dan mendengarkan segala keluh kesah warga. Ada Beberapa hal yang disampaikan oleh warga melalui lurah setempat seperti, permasalahan cafe remang-remang dan sengketa tanah.

    "Terkait dengan adanya warung atau cafe remang-remang di Lompoe, semuanya dikembalikan dari warga sekelilingnya, apabila warga sekitar merasahkan resah, kami akan tindaklanjuti dan Kapolsek tolong di atensi serta bhabinkamtibmas koordinasi dengan Pak Lurah  menindaklanjuti hal tersebut", ujar Kapolres Parepare

    Kapolres Parepare juga berharap terkait permasalahan penjualan miras jenis ballo yang ada di wilayah lompoe Agar segera mungkin di komunikasikan secara intens untuk dilakukan penindakan hukum

    "terkait permasalahan miras jenis ballo ini Kami dari pihak kepolisian mengacu kepada perda, apabila tidak memiliki ijin kita lakukan penyegelan nantinya", tegasnya 

    Selain itu kata Kapolres, bahwa berkaitan dengan permasalahan sengketa tanah hampir di semua daerah terjadi, "Namun kita tetap jembatani sampai dengan tuntas dan kita upayakan tidak ada potensi gangguan yang dapat ditimbulkan", Ucap AKBP Andiko Wicaksono.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +