Wargata.com, Sulsel - Gabungan Personel Polres Enrekang termasuk satuan lalu lintas mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar menjelang memasuki bulan puasa.
Belasan kendaraan motor itu diamankan saat mereka memacu kendaraannya di Jalur Dua Pinang Dekat Kantor Bupati Enrekang, Kecamatan Enrekang.
"Ada 13 sepeda motor balapan liar yang diamankan", kata Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang, IPTU Muhammad Irdhan Syah, S.H., Minggu, (12/3/2023).
Sebelum belasan kendaraan motor tersebut diamankan, pihaknya sedang melakukan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Pada Saat Patroli Pihaknya Menerima Laporan dari Sopir mobil yang melintas Bahwa ada balap liar di sekitar lokasi tersebut.
Ketika ia mengetahui adanya balap liar di sekitar lokasi itu, pihaknya langsung membubarkan kerumuman tersebut.
"Kami sementara melakukan patroli guna mengantisipasi balap liar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif Kabupaten Enrekang pada saat memasuki bulan puasa", ucap IPTU Muhammad Irdhan Syah, S.H.
Setelah Personel Gabungan termasuk Satlantas Polres Enrekang menghampiri kerumunan balap liar itu, para pengendara berusaha melarikan diri, bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelumnya, namun hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor itu.
Kendaraan tersebut bersama beberapa pemiliknya langsung digelandang ke Mapolres Enrekang untuk diberikan sanksi tilang.
"Barang bukti 13 sepeda motor sudah kita amankan untuk diberikan sanksi tegas sehingga ada efek jerah", pungkas IPTU Muhammad Irdhan Syah, S.H.
(HS/RL/AM)