Wargata.com, Sulsel - Masih dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2023, Tim Satgasops Polres Mamuju Tengah kembali menangkap seorang pria pada Minggu Lalu, 29 Januari 2023, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang mana merupakan petani inisial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, S,I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Tangdilimban menuturkan, bahwa penangkapan terhadap “M” berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di Desa,nya.
"kami melakukan penyelidikan hingga M berhasil dibekuk dirumahnya, dengan barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, 5 sachet kosong, 1 pirex kaca, 1 buah korek api dan 1 unit hp merk nokia", Kata IPTU Tangdilimban, Selasa, (31/1/2023).
IPTU Tangdilimban menjelaskan, bahwa barang bukti ini ditemukan saat melakukan penggeledahan badan terhadap istri “M” yang dilakukan oleh Polwan, BRIPDA Indah dan kemudian di temukan Dompet kecil dalam Saku Bajunya yang berisi sabu milik “M” yang dia simpan dalam baju Istrinya tanpa sepengetahuannya.
Atas penangkapan pelaku Narkoba tersebut, Kasat Resnarkoba mengungkapkan, bahwa Tersangka merupakan target operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2023 Polres Mamuju Tengah, dan Pelaku saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya.
(MW/RL/IN)