Wargata.com, Luwu Utara - Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK., Melalui Kasat Reskrim AKP. Joddy, menindak lanjuti laporan dari warga dan tidak akan tembang pilih dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) jenis ballo atau minuman beralkohol.
Tim gabungan Polres Luwu Utara gelar Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu, (11/2/2022) di desa Minanga Tallu Kecamatan Sukamaju. Razia digelar menyusul banyaknya keluhan warga terkait maraknya aktivitas malam yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta, petugas berhasil mengamankan belasan Minuman Keras bahkan Diketahui jika sejumlah cafe atau THM yang ada di wilayah itu tidak mengantongi izin operasi dan terancam akan ditutup jika tak mampu melengkapi surat izin.
Sebelumnya Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan tebang pilih dan pandang bulu untuk hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya tegaskan tidak ada ampun bagi hal yang meresahkan masyarakat apalagi jika ada yang menyebut jika THM dibekingi oleh Polisi. Oleh karna itu razia akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera." Tegasnya
Usai melakukan razia THM, tim melanjutkan giat operasi miras atau ballo di beberapa titik lokasi di kecamatan sabbang. (@wi)