Wargata.com, Sulsel - Guna pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Soppeng, Pihak Petugas Kepolisian kembali melaksanakan Ops Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi.
Giat tersebut diawali dengan Apel pemberian arahan yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., di halaman Apel Mapolres Soppeng Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (4/2/2023) pukul 20.00 WITA.
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng menghimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Cipta Kondisi KRYD, yang mana dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar serta THM atau rumah bernyanyi yang berada diwilayah Kota Soppeng serta penyakit masyarakat lainnya, Ujar AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T.
Lebih lanjut, bahwa Operasi ini bertujuan untuk menjaga Stabilitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng serta menindak lanjuti keluhan-keluhan warga dalam Program Jum'at Curhat dan Safari Subuh.
Meski situasi Kota Soppeng terbilang Kondusif, ia juga menghimbau agar personel tidak lengah dan selalu waspada karena potensi gangguan Kamtibmas dapat terjadi kapan saja.
Disamping itu para warga yang sedang berkumpul atau nongkrong di lokasi publik juga diberikan himbauan terkait Kamtibmas, ucap Kapolres Soppeng.
"Kami berharap situasi Kamtibmas di Kabupaten Soppeng tetap dalam keadaan Aman, Kondusif khususnya pada malam hari", Tandas Kapolres Soppeng AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T.
Untuk diketahui, Selain Polres Soppeng, Cipta Kondisi juga dilaksanakan secara serentak di Polsek Jajaran.
(MW/RL/KYS)