Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel - Dalam Surat Telegram itu, juga tercatat nama IPTU Akhmad Risal saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Palopo akan berpindah tugas di Wilayah Hukum Polres Pinrang dengan jabatan yang sama. Lalu jabatan yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh IPTU Alvin Aji Kurniawan saat ini menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Syamsul Rijal akan berpindah tugas di Polda Sulsel sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan jabatan yang ditinggalkan nantinya akan diduduki oleh
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Andri Kurniawan akan berpindah tugas di Polda Sulawesi Selatan sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus. Lalu jabatan yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., saat ini menjabat Kapolsek Mallawa Wilayah Hukum Polres Maros
Selain itu, juga tercatat nama AKP Amin Juraid saat ini menjabat Kasat Narkoba Polres Palopo akan berpindah tugas dengan jabatan sebagai Panit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Lalu jabatan yang ditinggalkan nantinya akan diduduki oleh Iptu Firman saat ini menjabat sebagai Panit 1 Unit Subdit 3 Ditriskrimum Polda Sulawesi Selatan
(MW/SM)