Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel - Setelah Surat Telegram Nomor: ST/498/II/KEP./2023, pada tanggal 26 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. Kini Gerbong Mutasi juga kembali bergulir di Lingkup Polda Sulawesi Selatan, sebagaimana tercatat dalam Surat Telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel dengan Nomor STR/101/II/KEP/2023 Tanggal 27 Februari 2023
Dalam Surat Telegram tersebut tercatat nama AKP Nawir Eming saat ini menjabat Kasat Lantas Polres Pinrang akan berpindah tugas di lingkup Polres Wajo dengan jabatan yang sama, dan Jabatan yang ditinggalkan nantinya, akan diisi oleh AKP Agussalim, S.H., saat ini menjabat Kanit 1 Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel. Sedangkan Kasat Lantas Polres Wajo saat ini dijabat AKP Haryanto, S.Sos., akan dipindahkan ke Polres Sidrap dengan Jabatan yang Sama.
Selanjutnya, AKP Mahrus Ibrahim yang saat ini menjabat Kasat Lantas Polres Sidrap akan berpindah tugas di Polres Luwu dengan Jabatan yang sama. Dan jabatan Kasat lantas Polres Luwu yang saat ini dijabat oleh AKP M. Nawir, S.Sos., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel
Selain itu, juga tercatat nama AKP Muhlis saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Pinrang akan berpindah tugas di Polres Sidrap dengan Jabatan yang Sama.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sidrap yang saat ini dijabat AKP Saharuddin akan berpindah tugas di Lingkup Polres Pinrang sebagai Kapolsek Watang Sawitto
(MW/SM)