Wargata.com, Luwu Utara - menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum polsek kota Masamba melaksanakan patroli biru, (blue Light) diPasar Sentral Masamba, Rujab Bupati, Kelurahan Bone, Kel.Baliase, Kel.Kappuna dan seputaran Sentral Bisnis Masamba. Sabtu (18/2/2023) Sekitar pukul. 22.00 Wita.
Sesuai dengan atensi Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., melalui Kapolsek kota Masamba AKP Junaidi, memerintahkan personil piket, AIPTU Ilhamuddin bersama Provos polsek kota Masamba, AIPDA Ramadhan untuk tingkatkan Patroli Biru di wilayah berpotensi terjadinya Kejahatan Pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya Kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Menindaklanjuti kebijakan Pimpinan tersebut, Personel Polsek kota Masamba Polres Luwu Utara melaksanakan patroli biru, diwilayah hukumnya.
Patroli Biru guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan gangguan kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan kamtibmas.
Melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau ” blue light patrol ” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya Melaksanakan patroli kamtibmas ke wilayah hukum Polsek Masamba dan pada kesempatan patroli tersebut personil menghimbau kepada warga/pemuda yang sedang nongkrong agar jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tidak konsumsi Miras, karena Miras ini hanya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Patroli Lautan Biru yang dilaksanakan personil Polsek Masamba bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Masamba"
Kapolsek kota Masamba, AKP Junaidi saat dikonfirmasi wargata.com, Ia menjelaskan dengan di laksanakannya Patroli Biru dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru oleh anggota sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Patroli Biru diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan kejahatan, yaitu curnak maupun curanmor di wilayah Hukum Polsek Kota Masamba Polres Luwu Utara,” jelasnya.(@wi)