Wargata.com, Sulsel - Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., memberikan penyuluhan Hukum di sekolah SMP 5 Enrekang terkait kenakalan remaja, Rabu, (22/02/2023).
Kegiatan penyuluhan ke sekolah ini terkait tentang kenakalan remaja serta memberikan himbauan serta pembinaan dan penyuluhan kepada siswa dan siswi.
Selain itu, agar lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial dengan bijak dan bergaul di lingkungan masyarakat, begitu juga untuk tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik seperti menggunakan narkoba maupun obat terlarang serta minuman keras.
"untuk mencegah terjadinya tingkat kejahatan pada usia remaja harus juga jauhi narkoba, seks bebas, tauran dan buliying", Ujar Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar.
(MW/RL/AM)