Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa, AIPTU Guntur intens melaksanakan sambang kunjung pada kegiatan Warga Binaannya guna mengetahui adanya potensi konflik yang muncul maupun dengan upaya problem solving di Desa Mangkawani, Sabtu, (11/02/2023).
Adapun Pokok permasalahan yang mana berawal Kedua belah pihak sepakat dalam perjanjian gadai menggadai, dimana salah satu warga sebuk saja pihak Pertama mengaku menggadai tanahnya dengan luar 80 Are atau 8 petak sawah, namun dikemudian hari pihak Kedua dengan mengelola tanah sebanyak 10 petak sawah yang diakui jka itu atas penjanjian dibuatnya dengan pihak Pertama
Namun demikian, Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, akan tetapi tetap diupayakan mencari solusi terkait permasalahan tersebut, Ujar AIPTU Guntur
Terpisah, Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H., menuturkan, bahwa Problem solving mungkin salah satu istilah awam untuk masyarakat, yang artinya pemecahan masalah, sekecil apapun itu apabila ada permasalahan di desa binaan Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya, wajib mengupayakan atau setidaknya menyarankan agar warga berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan, Ungkap Kapolsek.
(MW/RL/AM)