Wargata.com, Luwu Utara - Bawaslu Luwu Utara menhghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara, Sabtu, (18/2/2023).
Giat yang dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Luwu Utara ini membahas terkait teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan besok.
Anggota KPU Luwu Utara Hayu Vandy yang menjadi Penanggung jawab (PJ) Verifikasi Faktual ini menjelaskan bahwa metode yang akan dilakukan untuk Verifikasi Faktual besok yakni secara door to door.
"Untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri, ada 16 Calon Anggota DPD yang akan diverifikasi Dukungan Minimal Pemilihnya dengan Sampling sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 15 Kecamatan," Jelas Hayu Vandy.
Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin yang hadir pada rapat Koordinasi tersebut mengatakan agar KPU memastikan jajarannya kebawah melakukan Verifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya harap upaya pertama PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual harus maksimal untuk memastikan kevalidan data, Usahakan PPS untuk teliti dalam melakukan Verifikasi agar tidak ada Pemalsuan Data yang dapat menyebabkan potensi pelanggaran sengketa," Harap Muhajirin.
"Selain itu, teman-teman PPS juga sebisa mungkin pahami regulasi terkait Verifikasi Faktual ini untuk memastikan giat besok berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " Tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi HP2H Ibrahim Umar juga meminta kepada KPU pada saat Verfak yang akan dilakukan besok untuk menyatukan Kesepahaman. Hal ini untuk menjaga pola koordinasi teman-teman jajaran kebawah agar dapat menghindari dinamika yang terjadi dilapangan.
"Kami harap KPU dapat menyatukan kesepahaman terkait Tahapan ini ,dinamika dilapangan dapat diatasi dengan melakukan koordinasi dan diusahakan masalah yang terjadi dilapangan bisa diselesaikan pada saat itu juga," Ujar Ibrahim Umar
Sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 10 tahun 2022 terkait program dan jadwal kegiatan tahapan, Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 6-26 Februari 2023.(@wi)