Ket.Vid; Klik Bukti Rekaman Diatas
Wargata.com, Sulsel - Dengan adanya bantahan Seorang Penambang yaitu Muhammad Toha menyebut jika apa yang diberitakan di Wargata.com itu tidak benar, Hal ini diketahui saat dipublikasikan dibeberapa Media Online, Rabu, 25/1/2023,
Sebelumnya diberitakan terkait saat M. Toha memperlihatkan piagam sertifikat RMC, akan tetapi oknum yang datang, dia tidak mau tahu, dia kesampingkan, apakah dia mengerti atau pura-pura tidak tahu, berselang beberapa hari ada lagi yang mau datang dari Polda, dan juga memperlihatkan sertifikat RMC saya, Namun Oknum Polisi itu tak mau tahu, Kata Toha dalam Rekaman yang diperoleh Wargata.com pada Senin kemarin, (23/1/2023).
Selain itu, juga jelas dalam Rekaman, bahwa M. Toha membawa dana sebesar Rp. 10.000.000 ke Oknum Polisi yang berada di Polda. Dimana ia menyebut atas permintaan oknum Polisi itu agar tidak di transfer, maka ia mengantar langsung Uang Tersebut,
Sedangkan Rp. 5.000.000 belum jelas diketahui apa transfer atau di antar Sebagimana dalam rekaman yang tercantum diatas, terdengar kata berutang.
Sementara anggota RMC Inisial R yang bernaung di APRI dengan regulasi telah diakui oleh pemerintah dan telah disahkan oleh ke MENKUMHAM dengan Nomor AHU-0001587.AH.01.07. Tahun 2015, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Assosiasi Penambang Rakyat Indonesia juga jelas dalam rekaman memberikan Uang Kepada Oknum polisi di Polres Luwu Timur
(MW/CAS)
Berita Terkait:
- Penambang Keluhkan Oknum Polres Luwu Timur: Jangan Takuti dan Cari Kesalahan Kami
- JK: Tidak Ada Tindakan Terhadap Tambang Kecil Apalagi yang Besar, Kamana APH?
- Dinilai Berkepala Batu, Dugaan Tambang Ilegal Seperti Virus Corona Menyebar Secepat Kilat
- Kuat Dugaan Ada Bekingan, Tambang Ilegal yang Telah Menelan Korban Masih Beroperasi
- Tambang Ilegal Semakin Menjamur, Oknum Polres Luwu Timur Diduga Kongkalikong
- Maraknya Penambang Ilegal di Wilkum Polres Luwu Timur Masih Beroperasi, Terkesan APH Tutup Mata
- Diduga Miliki 40 Hektar Lahan, Kapolres Luwu Timur Menghindar Dari Wartawan