Wargata.com, Sulsel - Mendapat laporan dari warga akan kegiatan Balap Liar (BALI) yang sangat meresahkan di wilayah taman Lasinrang Park Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis malam (19/01/2023).
Kasi Propam Polres Pinrang, IPTU Muslih Arsyad yang membackup kegiatan pembubaran balap liar (BALI) oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Resmob, AIPTU Syahrir.
Pada pelaksanaan tersebut, Anggota Polres Pinrang Berhasil mengamankan 3 (Tiga) unit kendaraan roda Dua modifikasi racing yang akan di pergunakan dalam kegiatan balap liar oleh beberapa kelompok anak muda di lokasi taman Lasinrang Park Kabupaten Pinrang.
IPTU Muslih kata dia, bahwa setelah mendapat laporan dari warga akan gangguan Kamtibmas di lokasi taman Lasinrang Park, unit Resmob bersama personel Sat Propam Polres Pinrang langsung menuju ke lokasi dan berhasil membubarkan kegiatan balap liar serta menyita tiga unit kendaraan yang akan digunakan dalam aksi balap liar.
Adapun yang berhasil diamankan, yaitu 3 unit kendaraan telah disita unit Resmob di bawah pimpinan Kanit Buser, AIPTU Syahrir, selanjutnya di bawah ke Mapolres Pinrang pada unit Satlantas Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum kepada para pemiliknya, Ujar mantan Kapolsek Cempa Polres Pinrang, Jum'at sore (20/01/2023).
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., mengatakan, setiap laporan yang diterima dari masyarakat baik itu melalui Call Center 110 Polres Pinrang maupun melalui nomor contact Kanit Resmob dan Kasi Propam Polres Pinrang, Agar segera ditindak lanjuti dan para pelaku balap liar (BALI) di wilayah hukum Polres Pinrang bisa di proses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya negosiasi serta tebang pilih, Ucap AKBP Santiaji Kartasasmita
"Dengan adanya laporan ini, saya tekankan kepada para Kapolsek jajaran Polres Pinrang beserta personelnya untuk intens melakukan kegiatan Patroli dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek masing-masing", imbuhnya.
Lebih lanjut, bahwa ketika Terima laporan warga, lidik dan bubarkan bila perlu ambil tindakan hukum dengan mengamankan para pelaku tersebut bersama barang buktinya, dan jangan pernah ada anggota kepolisian baik personel Polres Pinrang atau Polsek jajaran yang mencoba untuk bermain mata dengan para pelaku ini.
"Apabila itu terjadi dan sampai ke telinga saya atau langsung diterima dari laporan warga kepada saya, saya akan tindaklanjuti personel sesuai SOP institusi Kepolisian", Tegas Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(MW/RL/HS)