Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka memelihara Kamtibmas agar Senantiasa Kondusif, Anggota Sat Binmas Polres Enrekang Rutin menyambangi komponen masyarakat tak terkecuali para sopir-sopir angkutan antar kecamatan, Rabu, (04/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menekan terjadinya tindak pidana di Wilayah hukum Polres Enrekang, yang mana dilakukan di parkiran mobil ompreng tepatnya Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kata Kanit Bin Polmas, AIPDA Parjan, S.H.
Pada kesempatan tersebut, AIPDA Parjan juga menyempatkan waktu menemui 3 (Tiga) orang sopir angkot, dimana ke Tiga sopir angkot tersebut berasal dari Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang dengan menyampaikan agar lebih berhati-hati dalam mengemudi saat membawa penumpang karena seluruh penumpang yang berada di dalam mobil adalah merupakan tanggung jawab sopir
"Jangan lupa selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarainya serta memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya sudah habis karena kalau masa berlaku sudah habis maka data SIM sudah tidak ada di aplikasi SIM dan dapat dianggap belum pernah memiliki SIM", Pungkasnya
(MW/RL/AM)