Wargata.com, NTB - Badan Pusat Statistik Provinsi NTB telah menyampaikan Pers Rilis atau Berita Resmi Statistik salah satunya mengenai Profil Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat September 2022. Dalam paparannya, PLH. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi menjelaskan tingkat kemiskinan di NTB menurun 0.01%.
Secara umum, pada periode September 2013 - September 2022, tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Persentase penduduk miskin pada bulan September Tahun 2022 sebesar 13,82 persen turun sebesar 0,01 persen dibandingkan bulan September Tahun 2021 yaitu sebesar 13,83%. Ia menjelaskan penurunan tingkat kemiskinan ini terjadi di wilayah perkotaan.
“Penurunan kemiskinan ini terjadi di wilayah perkotaan, jika kita lihat pada bulan September Tahun 2021 ke bulan September Tahun 2022 terlihat penurunan sebesar 14,54 menjadi 13,98” ucap Junaedi.
Selanjutnya untuk informasi, Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp. 489.954,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 367.535,- (75,01 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 122.419,- (24,99 persen).
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp.1.891.222,-/rumah tangga miskin/bulan.
(KF/RED)