Wargata.com, Luwu Utara - Deadline pendaftaran perekrutan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) tinggal 1 hari lagi. Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar tekankan Panwaslu Kecamatan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk sosialisasi ke masyarakat.
"Manfaatkan waktu yang tersisa hari ini dan sampai besok untuk melakukan perekrutan PKD, Untuk mengefektifkan waktu gunakan Medsos Panwaslu Kecamatan sebagai sarana sosialisasi dan informasi", Ucapnya kemarin, Rabu, (18/1/2023).
Perihal ini disampaikan pada monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Ibrahim umar dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu Utara Nurmaidah bersama staf mengagendakan monev ini sekaligus memantau sarana dan prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Nurmaidah mengharapkan Panwaslu Kecamatan dapat membenahi Sekretariatnya dengan melihat kondisi keuangan yang tersedia.
Beliau juga mengatakan bahwa, Panwaslu Kecamatan juga harus selalu aktif berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten terkait pembenahan Sekretariat agar kedepannya tidak ada kesalahan dalam penyediaan sarana dan prasarana yang tidak sesuai.
"Benahi Sekretariat dengan semestinya, jangan mengadakan sarana dan prasarana kantor yang tidak sesuai dengan list yang telah ditentukan oleh Kabupaten," tutur Nurmaidah.(@wi)