Wargata.com, Sulsel - Penyidikan kasus judi kupon putih yang diamankan unit Resmob bersama unit Pidum Satreskrim Polres Pinrang telah memasuki tahap Dua, Hal ini disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pinrang, IPDA Adityatama Firmansyah saat ditemui awak Media di ruang kerjanya, Kamis, (19/1/2023) siang.
"Setelah diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, dilanjutkan dengan penyidikan terhadap terduga pelaku judi kupon putih yaitu, Hamka dan Alhamdulillah kasus ini sudah memasuki tahap 2 (Dua)", Ucapnya.
Dengan demikian, Pelaku telah dibawa ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Pinrang untuk melaksanakan tahap Dua kasus judi online kupon putih yang diantar langsung oleh Ba Satreskrim unit Pidum, BRIPKA Hasrul bersama personel unit Pidum lainnya, Kata IPDA Adityatama
Dikatakan pula, bahwa pelaku ini diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang saat tengah melakukan rekapan angka judi online (Togel) di Terminal Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
"Insya Allah seluruh laporan pengungkapan dan penangkapan kasus yang melibatkan beberapa pelaku dan telah kami terima akan segera di selesaikan sesuai dengan hasil penyidikan lengkap dari personel Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel", Imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., menuturkan, bahwa setiap kasus yang masuk pada unit Pidum atau Masing-masing unit di Satreskrim Polres Pinrang agar segera di lakukan penyidikan lengkap untuk di tahap Duakan sesegera mungkin dengan menyerahkan berkas tersangka bersama barang bukti dan nantinya akan dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.
"Sebagaimana saya telah tekankan ke masing-masing Kanit di seluruh unit Reskrim melalui Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyidikan kasus dari hasil pengungkapan yang dilakukan", Tegas Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita.
"Dan saya tidak ingin mendengar adanya informasi masyarakat terkait adanya kasus yang tidak di tangani atau mandet pada unit masing-masing Satreskrim Polres Pinrang", Terang AKBP Santiaji Kartasasmita.
"Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Pinrang untuk memberikan informasi terkait kinerja personel kami apa bila ada hal yang tidak sesuai dengan teknis penanganan kasus atau pelayanan kepada masyarakat agar segera menyampaikan kepada Kasat dan apabila tidak ada respon dari kasat masing-masing unit bisa langsung kepada saya", Pungkasnya.
(MW/RL/HS)