Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang, Polsek Cendana lakukan Jumat Curhat bertempat di Pudete Desa Malalin Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Jum'at, ( 20/01/2023 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos., didampingi Kanit Propam Aipda Maspul, Kanit Reskrim Bripka Amin Supriatno, Panit Intelkam Bripka M. Subair Hadi, SH serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Malalin Brigpol Aditya.
Kegiatan Jumat Curhat yang dirangkaikan dengan Silaturahmi dengan dihadiri pula oleh Kabid pemdes DPMD Kabupaten Enrekang, Deceng Rumbu, S.Sos., S.E., M.Si., para kepala desa Se Kecamatan Cendana, Kadus Pudete dan bebepa Tokoh masyarakat setempat.
Ada beberapa yang menjadi point penekanan dari Kapolsek Cendana diantaranya antispasi terjadinya berbagai bentuk pencurian terutama Curnak, bijak dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan Syber di media sosial, antispasi Kejahatan terhadap anak dan perempuan serta kejahatan penyalahgunaan Narkotika.
Sedangkan dari pihak kepala Desa ada beberapa yang menjadi Curhatan dalam kegiatan tersebut yakni Adanya dukungan dan kerja sama dalam bentuk pendampingan kepada pihak Desa dalam mengelol keuangan Desa agar tidak terjadi penyimpangan, Meminta petunjuk kepada pihak Kepolisian, jika terjadi permasalahan Tanah di wilayah Masing-masing
Keluhan adanya aktifitas sebagian masyarakat yang suka menangkap ikan dengan cara diracun sehingga membahayakan warga lain yang mempunyai ternak ketika memberi minum dar air sungai tersebut.
Adapun yang menjadi solusi dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut yakni, Pihak Polsek Cendana akan melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Pemdes, Tipidkor Polres Enrekang, Desa dan Kecamatan untuk melaksnakan pendampingan dan edukasi kepada para Kepala Desa dan perangkatnya untuk dpaat mengelola anggaran Desa dengan profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Terkait dengan persoalan Tanah atau sengketa tanah, pihak Kepolisian tetap menghimbau kepada seluruh warga agar memprbaiki administrasi kepemilikan Tanah, Administrasi Jual Beli tanah, asal usul tanah. Serta jik terjadi sengketa lahan, agar dikedepankan jalan musyawarah tetapi jika tidak ada jalan keluar, maka diarahkan untuk melanjutkan perkara di Pengadilan Negeri Enrekang.
Lanjut Kapolsek Cendana menyampaikan bahwa Untuk aktifitas warga yang menggunakan racun dalam menangkap ikan, Pihak Polsek Cedana telah menangkap beberapa pelaku dan sudah dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Untuk kusus serupa jika, masyarakat masih menemukan pelaku, maka Polsek Cendana siap menindaklanjuti keluhan warga, Ungkap Kapolsek
(MW/RL/AM)