-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Konsumsi Boje, Polisi Amankan BB Termasuk Alat Kontrasepsi Jenis Kondom

    Anggi - Admin 7
    22/01/23, 12:45 WIB Last Updated 2023-01-22T05:57:32Z
    Wargata.com, Sulbar - Hari ketiga pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2023, Polresta Mamuju lakukan pemeriksaan seluruh Tempat Hiburan Malam dan sejumlah wisma dalam kota Mamuju, Minggu, dini hari (22/1/2023)

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mamuju AKP Muhammad Nur, diikuti oleh Personel gabungan Satgas dan Piket Patmor Polresta Mamuju berdasarkan sprin Ops Pekat Marano 2023, Nomor : Sprin 48 / I / OPS 1.3 / 2023.

    Dalam kesempatan ini, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menjelaskan, bahwa sasaran pemeriksaan Tim Operasi pekat adalah pengunjung tempat hiburan malam seperti Karaoke Rio, Surya, Big bar, Level V, 37 Maleo, Sky Bar dan King Karaoke namun tidak ditemukan adanya pengunjung membawa senjata tajam dan narkoba

    Selanjutnya, ketika tim operasi pekat melakukan pemeriksaan wisma Hore-Hore ditemukan beberapa pasangan muda mudi yang masih berusia anak di bawah umur diduga mengkonsumsi obat terlarang jenis 'Boje' dan mengakui telah melakukan beberapa kali persetubuhan

    Sementara di wisma Aneka jaya saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 orang pria remaja konsumsi obat keras jenis "Boje" sehingga diamankan bersama barang bukti sisa obat obatan miliknya. Ujar Iskandar

    Dari hasil operasi malam ini diamankan beberapa orang terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa alat kontrasepsi jenis Kondom (sutra) sebanyak 13 buah yg diduga digunakan untuk melakukan hubungan seksual, obat keras jenis "Boje" 2 Bungkus masing-masing berisi 6 butir jumlah keseluruhan 12 butir. Papar Kapolresta 

    Sekarang ini Tim operasi pekat Polresta Mamuju satgas gakkum masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para terduga pelaku, semua ini dilakukan agar para terduga pelaku dapat dijerat hukuman sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan. Ungkap Kapolresta Mamuju 

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +