Wargata.com, Sulsel - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di ruang kerja Bupati Luwu, Dr. Drs. H Basmin Mattayang, M.Pd., yang juga dihadiri oleh Kajari Luwu Andi Husama Harun, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, Kepala Inspektorat Awabim dan Kasiwas Polres Luwu, IPDA Syarifuddin, Rabu, (25/1/2023).
Acara tersebut diawali dengan Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri Tomsi Tohir, lalu kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan sambutan yang masing-masing disampaikan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andriyanto dan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muh. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. yang sekaligus membuka secara resmi acara rapat koordinasi.
Dalam Sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki proporsi belanja yang betul-betul ideal antara belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dari semua belanja pemerintah daerah itu, perlu diketahui bahwa betul-betul sampai ke masyarakat adalah belanja modal berupa insfrastruktur, kesehatan dan lain-lain. Dan inilah yang akan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat khususnya rumah tangga dan disinilah peran APIP, bukan APH.
Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepahaman ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden sehingga mampu memberi solusi yang tepat bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat maupun merealisasikan belanja pemerintah daerah, Ucap Komjen Agus Andrianto.
Pada kesempatannya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menuturkan, bahwa setiap tindakan kepolisian terutama penyidik akan siap melaksanakan arahan sesuai dengan nota kesepahaman dimaksud dan akan senantiasa adaptif dengan arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita akan berikan pendampingan agar langkah-langkah kepolisian tidak justru menghambat upaya pembangunan, bersama APIP kita akan lakukan langkah-langkah proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi", ungkap AKBP Arisandi.
(MW/RL/KS)