Wargata.com, Sulsel - Dinilai berkepala Batu, Para Penambang yang diduga tak memiliki Izin alias ilegal masih saja berupaya membuka lahan baru seperti Virus Corona menyebar secepat kilat, Hal ini diungkapkan oleh Warga Setempat yang tak ingin disebutkan Namanya.
Lokasi Tambang Tersebut yang direncanakan akan dibuka di Wilayah Hukum Polsek Towuti, Polres Luwu Timur, tepatnya di Dusun Bundu, Desa Langkearaya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan,
Nampak Excavator Milik Inisial T yang Diduga Tidak Memiliki Izin Balai Sungai atau Izin Berkegiatan Menambang telah tiba di lokasi pada hari Selasa, (17/1/2023).
Dari Informasi Warga Sekitar, bahwa Excavator ini bertujuan untuk Pengambilan Pasir Sertu Guna Penimbunan Lokasi Panatan yang tak jauh dari Aliran Sungai di Desa Desa Langkearaya
Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Towuti, AKP Simon Siltu melakukan pemanggilan langsung terhadap inisial T agar tidak melakukan Aktifitas di lokasi tersebut, Ungkap AKP Simon Siltu via WhatsApp kepada Wargata.com, Rabu, (19/1/2023).
(MW/CAS)
Berita Terkait:
- Kuat Dugaan Ada Bekingan, Tambang Ilegal yang Telah Menelan Korban Masih Beroperasi
- Tambang Ilegal Semakin Menjamur, Oknum Polres Luwu Timur Diduga Kongkalikong
- Maraknya Penambang Ilegal di Wilkum Polres Luwu Timur Masih Beroperasi, Terkesan APH Tutup Mata
- Diduga Miliki 40 Hektar Lahan, Kapolres Luwu Timur Menghindar Dari Wartawan