Ket.Fot.: Diduga Tambang Pasir Milik Personel Polres Lutim Inisial A yang tak jauh dari Mapolres Luwu Timur tepatnya Jalan Poros Sorowako, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Foto oleh Wargata.com, Jum'at, 13/1/2023 |
Wargata.com, Sulsel - Terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata, Pasalnya Penambang yang diduga ilegal Alias tanpa Izin Penambangan Rakyat (IPR) untuk bahan Galian masih Marak di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Luwu Timur dan terus berlangsung melakukan aksinya secara liar hingga saat ini.
Tambang Tersebut termasuk Toha, Mesdi yang terletak di Kecamatan Mangkutana dan Sinar Bone di Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi selatan masih beroperasi hingga hari ini, Sabtu, (14/1/2023)
Sebelumnya, saat ditemui Kapolsek Mangkutana, AKP Nyoman Saturaja mengaku jika Penambangan ilegal seperti Galian C disini banyak, seperti Panel Utama, Mesdi, Toha, Slamet, dan Sinar Bone
"Kalau Tambang Galian C ada, cuma saya tidak mau urus, saya serahkan semua ke Kapolres, saya tidak mau pusing, itu serba salah juga", Kata AKP Yoman saat ditemui Wargata.com, Kamis, (12/1/2023). Malam
Ket.Fot.: Diduga Tambang Milik Personel Polres Lutim Inisial W Terletak di Desa Ussu, Foto oleh Wargata.com, Jum'at, 13/1/2023 |
Dari hasil pantauan Wargata.com Jum'at, (13/1/2023), juga Nampak Para penambang lainnya yang diduga tak mempunyai Izin masih saja beroperasi, termasuk beberapa Petugas Kepolisian Polres Luwu Timur yang masing-masing inisial W dan A
Berbagai sumber dari Warga Setempat, bahwa Inisial W merupakan Personel Polres Luwu Timur diduga pemilik tambang yang ada di Desa Ussu, sementara Inisial A pemilik tambang pasir yang tak jauh dari Mapolres Luwu Timur tepatnya Jalan Poros Sorowako, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur yang juga masih beroperasi
Berkaitan hal itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora saat ingin ditemui, namun ia mengarahkan kordinasi ke ADC,nya dengan beralasan ada persiapan
"Maaf saya masih ada persiapan, Silahkan kordinasi ke adc saya saja atas nama Wira", Tulisnya via Whatsapp kepada Wargata.com, pada Pukul 02:52 WITA, Kamis, (12/1/2023).
"Kalau konfirmasi silahkan ke Kasi Humas saja, Sudah ada jawabannya semua disana", Imbuhnya via Whatsapp dengan Hari yang sama pada Pukul 03:30 WITA.
(MW/CAS)
Baca Juga :