Wargata.com, NTB - Seorang Balita, 3 tahun, inisial EA asal Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia, diduga akibat tenggelam di sebuah kolam ikan rumah orang tuanya pada Kamis, (19/01/2023).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Kopang, AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Suherdi menyampaikan kronologis kejadiannya pada hari dan tanggal tersebut, bahwa korban makan siang bersama kakak dan orang tuanya.
"Setelah selesai makan korban keluar rumah untuk bermain sedangkan ayahnya membersihkan bekas makan anaknya dan beres-beres rumah", Kata Kapolsek.
Sekitar 20 menit kemudian Ayah korban keluar rumah untuk mencari anaknya disekitar rumah namun tidak ditemukan.
Ia berusaha mencari lagi dan korban ditemukan dalam keadaan mengapung dengan posisi telungkup di dalam kolam kecil depan rumah mereka
"Kedalaman kolam tersebut ± 70 cm dan luas ± 2 meter", jelas AKP Suherdi.
Lebih lanjut, bahwa saat itu, orang tua korban berteriak meminta tolong dan langsung mengangkat korban membawanya ke Puskesmas Wajageseng, namun di dalam perjalanan sepeda motor yang digunakan kehabisan bensin, yang mana korban tidak ada tanda kehidupan sama sekali sehingga orang tua korban kembali membawanya pulang.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut, anggota Polsek Kopang langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan Saksi-Saksi
Dengan demikian, orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Sementara Ibu korban saat ini menjadi TKW di Singapura ± 1 Tahun, karena kejadian tersebut ibu korban akan pulang ke Lombok.
Berdasarkan pengakuan orang tua korban untuk sementara kolam ikan tersebut di buat dan dipergunakan sebagai tempat kebutuhan sehari-hari untuk mencuci piring dan pakaian.
"Korban merupakan 2 bersaudara dan tinggal bersama Ayahnya", tandas Kapolsek.
(HS/MW)