Wargata.com, Luwu Utara -- Bawaslu Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan di Media Center Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Kamis (12/1/2023).
Rapat Koordinasi ini membahas terkait Persiapan Panwaslu Kecamatan dalam hal Perekrutan PKD yang akan dilaksanakan mendatang.
Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menyampaikan agar Panwascam memahami Regulasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum serta Juknis pelaksanaan Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Pemahaman aturan untuk Panwascam ini terkait dengan Pengambilan keputusan dalam Penetapan PKD yang akan dilakukan bersama.
"Rekrutmen PKD ini merupakan tugas dan Kewenangan Panwaslu Kecamatan dan merupakan Uji Kerja Pertama, lakukan diskusi 3 Komisioner di setiap kecamatan dengan melibatkan juga Kasek," Kata Muhajirin.
Muhajirin juga menambahkan bahwa Penetapan PKD ini jangan membahas bersasarkan wilayah tapi bahas bersama agar tidak terjadi masalah kedepannya.
Rapat Koordinasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan RKA kepada Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang diserahkan langsung oleh ketua Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma.(@wi)