Wargata.com, Sulbar - Wakapolresta Hadir mewakili Kapolresta Mamuju pada kegiatan sosialisasi tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Jum'at, (2/12/2022).
Kegiatan tersebut selain Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, S.E., M.M., juga dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju M. Yani, S.H., M.Si., dan Para Pemateri serta Peserta sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam kesempatannya, Wakapolresta Mamuju, mengungkapkan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang disingkat SPIP, dengan diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Ungkap Wakapolresta Mamuju.
Selanjutnya, bahwa SPIP terdiri atas unsur yaitu, Lingkungan pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi Serta Pemantauan Pengendalian Intern, Papar Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, S.E., M.M.
(MW/RL/HS)