Wargata.com, Sulbar - Kapolres Pasangkayu menurunkan, bahwa personel Polres dan Polsek jajaran melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan dan pelanggaran, Jum'at, (16/12/2022).
Pelaksanaan kegiatan pengaturan pagi dilakukan pada jam 06.30 hingga 08.00 WITA, karena pada jam tersebut adalah waktu paling rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas yang disebabkan karena meningkatnya kepadatan arus lalulintas.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, S.H., M.M., mengatakan, bahwa Kepadatan arus lalu lintas cukup meningkat karena semua pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk beraktifitas baik pegawai, warga akan ke pasar, dan petani berangkat ke sawah maupun anak sekolah serta lainnya yang semua orang akan melakukan aktifitasnya dimulai pada pagi hari.
"Pengaturan pagi di laksanakan secara rutin setiap hari, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan tidak terlambat sampai tujuan", tutur Kapolres Pasangkayu.
(MW/RL/HS)