Tiga Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukamaju bersama warga setempat, dan dibeck up Unit Resmob, diantaranya berinisial MT (30), AG (26), dan BD (20).
"ketiga pelaku saat hendak membawa kabur 12 baterai tower jaringan seluler di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu kemari (24/12/2022)"
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S IK, Melalui Kapolsek Sukamju, IPTU Suhardi, menjelaskan berkat informasi masyarakat ketiganya berhasil kita tangkap dan mereka merupakan spesialis pencurian Battrey Tower, ia juga diamankan ditempat yang berbeda dengan melakukan pengembangan."jelas Kapolsek kepada media Wargata.com. Senin (26/12/2022)
Lanjutkan Kapolsek Sukamaju IPTU Suhardi, bahwa kedua pelaku yakni MT dan BD merupakan warga Tenggara, Sulawesi Tenggara dan satu terduga pelaku AG merupakan warga Palopo.
“Dari pengakuan pelaku melakukan aksinya mulai bulan September 2023 dan berhasil mencuri 50 buah baterai tower seluler di enam lokasi yang berbeda, Namun, sejumlah baterai itu sudah ia jual. Dan Polisi hanya berhasil mengamankan 12 buah baterai, sementara 38 buah baterai yang harus dikembalikan sudah terjual.