Wargata.com, Sulsel - Terkait Pemberitaan Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Sengkang tentang CV Alif Purnama dengan Judul "Ada Apa dengan Cabang BNI Sengkang?" pada hari Rabu, 14 Desember 2022, menuai Hasil
Adapun beberapa hal dalam narasi berita itu, bahwa Surat Permohonan Pelunasan CV Alif Purnama belum ada tanda-tanda penyelesaian. Akan tetapi selisih beberapa waktu kemudian, kini menuai titik terang. Hal ini diungkapkan oleh Andi Ukkas selaku Direktur CV Alif Purnama baru-baru ini
Andi Ukkas menjelaskan, bahwa dari hasil komunikasi dengan Pimpinan BNI Cabang Sengkang, Samsul Kamar, S.E., M.M., pada pukul 16.34 Wita, jika kredit atas nama CV Alif Purnama sudah dapat dilunasi.
Selanjutnya, sekitar Pukul 19.52 Wita, diketahui telah ada konfirmasi terkait surat keterangan lunas dari BNI yang menyatakan seluruh kredit sudah lunas, Jelas Andi Ukkas Kepada Wargata.com
Berkaitan hal tersebut, dengan pelunasan kredit ini, maka seluruh berkas terkait pinjaman yang telah lunas sudah dapat diambil di Kantor BNI Cabang Sengkang pada esok hari, Kamis, (15/12/2022),
Pada kesempatan ini, juga tak lupa mengucapkan terimakasih atas kerja samanya yang selama ini telah terjalin dengan baik, dan berharap agar komunikasi serta jalinan silahturahmi tetap terjaga. Ungkap Andi Ukkas
(MW/RED/SM)