Wargata.com, Sulsel - Polsek Lalabata melaksanakan program Jum'at Curhat Polres Soppeng di Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jum'at, 02/11/2022.
Pelaksanaan Jum'at Curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalabata, Iptu Norta Jaya, S.H., didampingi Sekdes Mattabulu Abd. Kadir bersama Dusun Ale Tellue Abd. Rahim dan mendengar langsung keluhan segenap lapisan masyarakat di Desa Mattabulu.
Dalam giat tersebut, ada 3 Poin penting yang dibahas Warga yaitu, terkait masalah hewan ternak, kegiatan kemasyarakatan serta permasalahan minuman Ballo (arak).
Pada kesempatan itu, Kapolsek Lalabata, Iptu Norta Jaya, S.H., menghimbau para Warga agar tetap memperhatikan hewan ternaknya dan tidak dilepas disembarang tempat yang dapat memasuki dan merusak kebun milik warga.
Sementara untuk kegiatan Kemasyarakatan, Iptu Norta Jaya menyampaikan, bahwa bagi masyarakat melaksanakan kegiatan apapun yang menimbulkan keramaian agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri serta tidak mengundang pengguna jasa hiburan musik maupun menampilkan porno aksi dan tarian erotis, Ujar Iptu Norta Jaya.
Selanjutnya, terkait minuman Ballo atau yang dikenal dengan nama tuak, juga menjadi perhatian dalam program Jum'at Curhat, untuk itu dihimbau kepada para Warga agar berhenti memproduksi minuman tersebut, yang mana berdasarkan laporan masyarakat bahwa produksi dan penjualan Ballo berasal dari Desa Mattabulu, Kata Kapolsek.
Untuk diketahui, bahwa Program Jum'at Curhat merupakan Program dari Kapolres Soppeng yang bertujuan memberikan pelayanan Optimal dengan mendengar langsung keluhan Warga, atas hal itu Aparat Pemerintah Desa Mattabulu menyampaikan apresiasi terselenggaranya Program Jum'at Curhat dan berharap dapat memberikan manfaat serta solusi bagi masyarakat di Kecamatan Lalabata Terkhusus sampai ke wilayah Desa dan Lurah.
(MW/RL/HS)