Wargata.com, Sulbar - Jum'at, (23/12/2022). Tidak semuanya permasalahan harus lewat jalur hukum, namun melalui program Problem Solving Polsek Tabulahan menyelesaikan permasalahan dengan cara perdamaian
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas melalui Kapolsek Tabulahan, IPDA Samson mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini selain di hadiri Aparat pemerintah Desa Pariangan juga dihadiri Bapak Simson selaku perwakilan dari LSM Laskar Anti Korupsi (LAK).
"Permasalahan ini berawal dengan adanya muncul pemberitaan media menyangkut kebijakan pemerintah desa periangan yang tidak diterima oleh masyarakat Dusun siarra", Kata Kapolsek.
Dikatakan pula, bahwa dari hasil pertemuan tersebut, yang mana saudara simson menyampaikan bahwa apa yang di muat dalam pemberitaan tersebut berdasarkan info dari masyarakat.
Sementara Masyarakat menyampaikan, Jika ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat jangan dipercaya karena itu hanya bertujuan untuk memecah belah kekeluargaan yang ada di siarra.
"Masyarakat meminta apabila ada informasi terkait dengan kebijakan pemerintah, agar langsung di klarifikasi kepada tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi", Kata Kapolsek.
Sementara Kades Periangan, Imanuel Siteken menyampaikan, bahwa hal itu adalah miskomunikasi sehingga muncul kegaduhan seperti ini. Dengan demikian, diharapkan kedepan agar komunikasi antara pemerintah, semua unsur Tokoh dan LSM saling berkomunikasi satu dengan lain untuk menghindari berita-berita yang bertujuan memecah belah.
Problem Solving ini di mediasi langsung Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Tabulahan dengan disaksikan Babinsa, Pratu Nimrod Alfreso Momot, Kepala Dusun Siarra Sarlis, Tokoh Adat Yunus Siteken, Tokoh Masyarakat Delpianus Pali, Serta sejumlah para tamu lainnya, Pungkas Kades Periangan, Imanuel Siteken.
(MW/RL/AD)