-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Luwu Berhasil Tangkap Seorang Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid

    Anggi - Admin 7
    16/12/22, 21:15 WIB Last Updated 2022-12-16T14:34:16Z
    Wargata.com, Sulsel - Team Resmob Sat Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku Tindak Pidana Pencurian alias spesialis pembobol kotak amal Masjid di Lingkaran Lempokassi Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis, (15/12/2022).

    Penangkapan tersebut dipimpin Ka Team Resmob Polres Luwu Brigpol Hamid Padang, S.H., bersama Tim Resmob Polres Luwu.

    Berdasarkan informasi, bahwa pelaku berinisial YU (31) Warga Bua, Kabupaten Luwu, masuk ke dalam pekarangan masjid dengan mengendarai sepeda motor kemudian masuk ke dalam masjid dan membongkar kotak amal celengan masjid dengan cara merusak gembok kotak amal dengan menggunakan alat berupa linggis, tang, obeng, palu pemecah kaca, serta gurinda lalu kemudian mengambil isi kotak amal sebesar Rp. 3.000.000; (Tiga Juta Rupiah).

    Kasat Reskrim, Polres Luwu AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., Menuturkan, bahwa pengungkapan berawal ketika Team Resmob Polres Luwu melakukan penyelidikan terkait maraknya pencurian kotak di beberapa wilayah Kabupaten Luwu, Lalu kemudian memperoleh informasi jika ada seorang lelaki yang gelagatnya mencurigakan di seputaran Masjid di Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Team kemudian bergerak menuju TKP dan mengamankan lelaki yang diketahui berinisial YU, dan setelah digeledah ditemukan sebuah tas yang berisi 1 (satu) buah gurinda, 1 (satu) buah linggis besi, 1 (satu) buah palu pemecah kaca, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah gunting warna hitam, 1 (satu) buah hecter serta sejumlah uang tunai dengan berbagi pecahan.

    Selanjutnya Team membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Polres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut, Ungkap AKP Muh Saleh.

    Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan jika anggota telah melakukan penangkapan pelaku spesialis pembobol kotak amal Masjid.

    Dari hasil interogasi pelaku YU mengakui bila dirinya merupakan pelaku pembobol kotak amal masjid di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.

    Berdasarkan keterangan pelaku bahwa di sejumlah masjid yaitu, Kotak amal Masjid Almuhajirin di Lingkungan Pabburinti, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Masjid Nurul Iman di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Masjid Al Ikhlas di Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre, dan Masjid Nurul Yasin di Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Jelas Kapolres AKBP Arisandi. 

    Lebih lanjut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 12.890.000,- (dua belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang merupakan hasil dari pembobolan kotak amal masjid di beberapa wilayah di Kabupaten Luwu

    Selain itu, juga terdapat 1 unit sepeda motor, 1 buah gurinda, 1  buah linggis besi, 1 buah palu pemecah kaca,1 buah obeng , 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah hecter, dan 1  buah tas selempang.

    “Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh Tahun Penjara", Ucapnya.

    Atas kejadian tersebut, Kapolres Luwu juga menghimbau seluruh warga pada khusunya Kabupaten Luwu agar seluruh takmir masjid untuk lebih meningkatkan lagi pengamanan kotak amal, seperti dengan memasang CCTV, Tandas AKBP Arisandi.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +