-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Tetapkan Tersangka, Pelaku Pembuang Bayi Terancam 9 Tahun Penjara

    Alam - Admin 2
    09/12/22, 17:22 WIB Last Updated 2022-12-09T10:26:22Z
    Wargata.com, Sulbar - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap lelaki berinisial IJ yang merupakan pelaku pembuangan bayi.

    Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan dalam pesan singkatnya bahwa status “IJ” sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

    “Rekan penyidik dari Direktorat Krimum sudah melakukan pemeriksaan secara Marathon, mulai dari mengumpulkan keterangan sejumlah saksi hingga barang bukti dan status “IJ” dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka”, Ungkap Kabid Humas

    Lebih lanjut, setelah menetapkan “IJ” sebagai tersangka, Polda Sulbar kemudian melakukan penahanan dengan sangkaan tindak pidana meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 306 ayat (2) KUHPidana.

    Sementara untuk terduga pelaku “WY” belum dilakukan pemeriksaan karena pertimbangan kondisi kesehatan yang belum stabil dan dalam kondisi pemulihan pasca melahirkan.

    “Sesuai pasal yang diterapkan, lelaki “IJ” terancam pidana penjara maksimal 9 tahun sedangkan untuk perempuannya belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu kondisi kesehatannya normal kembali”, ucap juru bicara Polda Sulbar ini.

    Sebelumnya, Warga Kabupaten Mamuju digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat sampah yang berlokasi di Jalan Martadinata Kecamatan Simboro, bahkan kasus tersebut viral di media sosial.

    Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar tersebut ditemukan oleh salah satu warga terbungkus dalam kantong kresek berwarna hitam dan kemudian dibawa ke rumah sakit umum regional Provinsi Sulbar untuk mendapatkan perawatan.

    Belakangan diketahui jika penemuan bayi ditempat sampah tersebut hanyalah sebuah skenario yang di buat oleh ayah biologis dari bayi itu untuk menutupi aksi bejatnya, Pungkasnya.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +