Wargata.com, Sulbar - Personel Polsek Mambi, Polres Mamasa, BRIPKA Usman Beserta Personel Polsek Lainya melaksanakan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di SMPN 1 Rantebulahan Timur, Rabu, (14/12/2022)
Pada kesempatan itu, Bripka Usman memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang seperti mengisap Lem Fox, Carnophen, Dextro, dan Pil PCC.
Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlu sosilisasi. “Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum", Ucap Bripka Usman
“Menghormati dan menghargai guru, rajin pangkal pandai, rajin beribadah dan berdoa sehingga menjadi anak yang bisa di banggakan kepada kedua orang tua”. Imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga di ikuti lebih kurang 100 orang siswa dan siswi sekolah yang di damping oleh guru pengajar, Kepala Sekolah serta para guru pengajar
“Dengan Sosialisasi ini anak didik bisa mengetahui bahaya dan dampak dari narkoba sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan narkoba dan bisa berprestasi di sekolah”, Ungkapnya.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Mambi, IPDA Ahmad Khaerul mengatakan, bahwa dengan Sosialisasi ini diharapkan siswa-siswi SMPN 1 Rantebulahan Timur bisa terhindar dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)