Wargata.com, Sulsel - Untuk memastikan Investasi di Kabupaten Luwu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keamanan dan kenyamanan, Polres Luwu Bersama Forkopimda menggelar Rapat Monitoring Evaluasi dalam rangka pelaksanaan Investasi PT. Masmindo Dwi Area di ruang Rapat kerja Bupati Luwu, Senin, (26/12/2022).
Dalam giat tersebut, dihadiri oleh Bupati Luwu, Drs. Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd., Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., Kejari Luwu Andi Usama Harun, Kepala Kantor Pertanahan Luwu, Kepala OPD Ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu, Kasat Intelkam Polres Luwu, Presiden Direktur PT Masmindo Dwi Area Abidin Daeng Patompo, Camat Latimojong, Kepala Desa Rante Balla serta tamu undangan Lainnya.
Rapat kali ini membahas evaluasi tahapan Pertambangan PT. MDA, Jadwal rencana kegiatan Tahun 2023-2025, Kontrak Karya, serta terkait pembebasan lahan.
PT. Masmindo Dwi Area selaku perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Luwu ingin memetakan pembebasan lahan serta tanaman yang ada di atasnya dan objek rumah seluas 15.700 Parimeter, menjadi Area Rencana Pembangunan Kantor PT. Masmindo Dwi Area, Gudang serta Fasilitas Pendukung lainnya di Belopa
Namun demikian, dalam rencana berinvestasi, PT. MDA dihadapi dengan berbagai persoalan, yaitu Pembangunan fisik hingga saat ini belum dilakukan Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi penegakan hukum terhadap tanah dan bangunan milik Warga masyarakat.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.IK., M.Si., dalam kesempatan ini menyampaikan pesannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi maka permasalahan yang dihadapi PT. MDA ini harus segera clear and clean, diantaranya terkait masalah lahan dimana masih ditemukan kendala dan banyaknya pengaduan masyarakat terkait lahan tersebut.
"Kita telah diamanahkan oleh undang-undang sesuai Keppres No.11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi, oleh karena itu segala langkah harus kita lakukan dalam upaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, Sosialisasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting termasuk informasi bahwa PT. MDA telah memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dengan tahapan pra-konstruksi, Upaya penegakan hukum semoga menjadi upaya terakhir yang ditempuh oleh aparat penegak hukum", ungkap AKBP Arisandi.
Sementara Bupati Luwu Drs. Dr. H. Basmin Mattayang menuturkan, bahwa mengingatkan agar terkait PT. MDA dalam melaksanakan rencana kerja harus ada koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan PT. MDA ini bisa beroperasi di kabupaten Luwu untuk meningkatkan pendapatan ekonomi pemerintah maupun masyarakat dengan kehadiran perusahaan tersebut, Ujar Bupati.
Selanjutnya, Direktur PT. MDA, Abidin Daeng Patompo mengharapkan permasalahan-permasalahan ini dapat segera diselesaikan, karena tahap selanjutnya PT. MDA akan berinvestasi dan akan mulai melakukan pengerjaan pembangunan Infrastruktur, Harapnya.
(MW/RL/HS)