Ilustrasi |
Wargata.com, NTB - Oknum Wartawan asal Lombok Tengah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu staf Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu, akhirnya dipecat secara resmi oleh Perusahaan Media yang diikuti bergabung.
Surat pemecatan oknum wartawan dengan jabatan Kepala Biro (Kabiro) yang berinisial SD itu dikeluarkan oleh pimpinan redaksi Perusahaan tempat ia bekerja pada Sabtu,(24/12/2022).
Dalam surat pemberhentian atau stop Pers tersebut, media asal Bandung ini mengumumkan bahwa pihaknya secara resmi memberhentikan SD dari perusahaan atau dipecat.
"Media itu telah memberhentikan yang bersangkutan terkait sikap, ketidak patuhan, salah satunya melakukan pemerasan terhadap salah satu instansi", tulisnya perusahaan di dalam surat pemberhentian yang ditanda tangani oleh Pimpinan Redaksi.
Sebelumnya, SD diketahui telah melakukan pemerasan terhadap seorang staf Kantor Kemenang Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Pemerasan yang dilakukan SD dengan modus mengancam korbannya jika tidak memberikan uang maka akan menaikan pemberitaan negatif tentang Kemenang Lombok Tengah.
Korban yang tertekan dan sudah tidak tahan karena telah memberikan sekitar belasan juta kepada pelaku akhirnya membuka kepada publik atas perlakuan tersebut.
Hingga berita ini naik, korban belum melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib karena masih menunggu itikad baik dari pelaku.
(MW/RED)
Berita Terkait:
- Ancam Bongkar Kasus, Oknum Wartawan Peras Korban Sekitar 15 Juta
- Oknum Satlantas Terima Setoran, Dirlantas Polda Sulsel: Saya Lagi Cek Kebenarannya
- Jelang Nataru, Oknum Satlantas Polres Barru Terima Setoran Dari Supir Mobil
- Jam Tertentu, Oknum Satlantas Polres Pangkep Diduga Terima Setoran
- Kuat Dugaan Ada Korupsi, KPK Diminta Periksa Mantan Bupati dan Bupati Pinrang
- Terungkap Jual SIM Palsu Capai Keuntungan Puluhan Juta, Dua Oknum Polisi Diamankan Propam