Wargata.com, Sulsel - Untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Polsek Anggeraja Polres Enrekang melakukan pemantauan kondisi jalan yang longsor.
Mereka kemudian memasang Garis Polisi (Police Line) di lokasi titik longsor di jalan Poros Enrekang-Toraja, tepatnya di Dusun Lura Desa Mendatte Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa, (13/12/2022).
Pemasangan polisi line sebagai rambu-rambu titik longsor itu dipimpinan Kapolsek Anggeraja, AKP Rusli S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Anggeraja, Bripka Haryadi Hamid S.E dan Kanit Intelkam Aiptu Rahim Arimin S.H.
"Pemasangan Garis Polisi ini demi mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di karenakan di tempat longsor tersebut sudah mengambil jalan beberapa meter", kata Bripka Haryadi Hamid
Sementara Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang, AKP Rusli S.H., menuturkan, bahwa titik longsor tersebut kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, Sehingga sangat rawan dan mengancam keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat terlebih pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas ruas jalan tersebut agar dapat berhati-hati, dengan memperlambat kendaraan dan tidak saling mendahului ketika berada di lokasi tersebut
"Saling mengingatkan pentingnya keselamatan, karena keluarga menanti kita di rumah dan yang paling penting jangan berkendara melewati lokasi tersebut ketika musim hujan dengan intensitas tinggi", ujarnya.
(MW/RL/AM)